Mengugat Tanah Bpm

Edisi: 24/22 / Tanggal : 1992-08-15 / Halaman : 87 / Rubrik : HK / Penulis : BL


SIAPA bilang vonis hakim selalu memihak orang kaya. Contohnya, kasus tiga
belas bersaudara Purba di Brastagi, Kabupaten Karo -- kota turis dekat Medan.
Hakim memenangkan gugatan tanah keluarga miskin ini dengan akibat: hotel mewah
di atas tanah itu harus dibongkar.

; Tiga belas Purba itu sesungguhnya kaum papa. Leman Purba, 60 tahun, si
sulung, seorang petani jeruk. Lem Sari Purba, 56 tahun, adiknya, penuntun kuda
bagi wisatawan di Brastagi. Adiknya lagi, Nepung Purba, kuli kereta di pasar.
Sepuluh saudara perempuan mereka pun hidup miskin.

; Keputusan unik itu ditetapkan Majelis Hakim yang diketuai Ismail Sebayang di
Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara, perte~ngahan Juli lalu. Lawan
perkara keluarga miskin itu adalah Kolonel (Purn) Nelang Sembiring, 70 tahun.
Nelang dikenal sebagai pemilik penginapan Bukit Kubu Hotel, Brastagi, yang
dibangun di pusat la~pangan golf seluas lima hektare.

; Tanah itulah yang diputuskan hakim untuk dikembalikan kepada keluarga Purba
dalam keadaan kosong. Artinya, hotel dan lapangan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…