Repotnya Membuat Pedoman Hakim

Edisi: 24/35 / Tanggal : 2006-08-13 / Halaman : 92 / Rubrik : HK / Penulis : Manan, Abdul , Wijaya, Agoeng ,


Komisi Yudisial membuat pedoman etika hakim. Lebih tegas ketimbang versi Mahkamah Agung.

LANGKAH Komisi Yudisial mengegolkan Pedoman Etika dan Perilaku Hakim bisa jadi tak bakal mulus. Tanda-tanda "perlawanan" sudah dilancarkan oleh Mahkamah Agung, lembaga yang selama ini kerap berseberangan dengan komisi itu. Mahkamah Agung, yang lebih dulu memiliki Pedoman Perilaku Hakim, menyatakan lebih berhak mengatur para hakim. "Mereka bisa membikin pedoman, tapi apa itu berlaku untuk hakim?" ujar Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang Perdata, Harifin A. Tumpa.

Ini tentu bukan sinyal bagus untuk komisi itu, yang Rabu pekan lalu memperingati setahun usianya. Dua hari sebelumnya, Komisi Yudisial sudah menggelar acara konsultasi publik atas Rancangan Pedoman Etika dan Perilaku Hakim yang mereka ciptakan. Ini bukan yang pertama. Sejak Juli, acara serupa sudah mereka usung ke tujuh kota di Indonesia. "Komunitas hakim di sejumlah daerah juga ikut memberi masukan," kata Ketua Komisi Yudisial,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…