Perisai Pembongkar Kejahatan
Edisi: 22/35 / Tanggal : 2006-07-30 / Halaman : 92 / Rubrik : HK / Penulis : Baskoro, L.R. , Swamurti, Aqidah ,
DPR mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Bukan tak ada kritik.
PADA 11 September 2004, kenyataan pahit itu terhampar di depannya. Suaminya, yang lima hari sebelumnya terbang ke Belanda dalam keadaan bugar, pulang tak bernyawa. Munir, aktivis hak asasi manusia itu, tewas diracun dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda. "Ia dibunuh karena aktivitasnya," kata Suciwati, istri Munir.
Tim pencari fakta yang diketuai Brigadir Jenderal Polisi Marsudi Hanafi dibentuk untuk mencari otak pembunuh pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu. "Kalau kasus pembunuhan Munir tidak bisa diungkap, sejarah Indonesia belum berubah," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menerima Suciwati, pengacara Todung Mulya Lubis, Koordinator Kontras Usman Hamid, serta aktivis hak asasi Rachland Nashidik.
Jalan terjal ditempuh tim untuk mengurai kasus ini. Mereka, misalnya, mengalami kesulitan ketika meminta keterangan para petinggi Badan Intelijen Negara (BIN).…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…