Pelarian Seorang Anggota Dewan

Edisi: 20/35 / Tanggal : 2006-07-16 / Halaman : 104 / Rubrik : HK / Penulis : Kuswardono, Arif A. , Akbar, Fidil ,


Mantan Ketua DPRD Banten memilih menjadi buron ketimbang dihukum. Ia mengaku diperlakukan tidak adil.

PEREMPATAN Pancoran di Jakarta Selatan mulai lengang. Jarum jam sudah bergerak meninggalkan angka 9. Di tepi jalan di keremangan malam itulah, pertengahan bulan lalu, Tempo menunggu kabar untuk bertemu dengan Dharmono Konstituanto Lawi, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang kini berstatus buron Kejaksaan.

Setengah jam menunggu, barulah telepon genggam Tempo berbunyi. Dharmono memberi kabar dengan nomor telepon yang berbeda. Ia menunggu di sebuah gerai swalayan tak jauh dari Pancoran. Di lapangan parkir, seorang lelaki melambaikan tangan dari jendela mobil yang dibuka sedikit. Ia memakai jaket, kacamata hitam serta bertopi. "Saya Dharmono," kata mantan Ketua DPRD Banten itu sembari menyorongkan tangan. Di kursi belakang mobil, duduk seorang laki-laki, mungkin pengawalnya.

Begitulah pertemuan dengan Dharmono dirancang. Tak ada yang pasti. Walau punya rumah dinas di kompleks perumahan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, yang ditempati oleh istri dan tiga anaknya, hidup pria berusia 50 tahun itu kini praktis dihabiskan di dalam mobilnya. Sebuah tas besar berisi pakaian dan perlengkapan sehari-hari terlihat teronggok di sudut mobil. Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini berputar-putar keliling kota. Mampir di rumah satu-dua temannya untuk menumpang mandi.

Bukan tanpa sebab anggota Komisi Perdagangan, Industri dan Investasi DPR ini memilih hidup nomaden. Ia menghindari eksekusi dari Kejaksaan Tinggi Banten setelah jatuhnya vonis kasasi Mahkamah Agung, Februari lalu. Dalam putusan itu, majelis hakim agung yang diketuai Atja Sondjaja menghukum tiga pimpinan DPRD Banten periode 1999-2004 ini…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…