Lahan Baru Ditjen Pajak
Edisi: 34/22 / Tanggal : 1992-10-24 / Halaman : 21 / Rubrik : EB / Penulis : BK
SEJAK pajak menjadi sumber penerimaan Pemerintah yang paling diandalkan
APBN, di negeri ini hampir tak ada lagi barang atau jasa yang bebas dari
"incaran" Ditjen Pajak.
; Tak mengherankan bila pengusaha selalu mencari celah-celah kelemahan peraturan
pajak, termasuk yang bergerak di bisnis eceran. Tapi Pemerintah bergerak lebih
cepat. Apalagi ada pengusaha eceran yang beromzet trilyunan rupiah. Maka awal
tahun 1992 Pemerintah menurunkan sebuah peraturan baru.
; Dalam regulasi yang diteken 31 Desember 1991 itu disebutkan bahwa para
pedagang eceran yang beromzet minimal Rp 1 milyar setahun akan dikenakan PPN
tambahan sebesar 10%.
; Kebijaksanaan ini tampaknya berkait erat dengan target Ditjen Pajak yang
dipatok untuk memasukkan pendapatan dari PPN tahun anggaran 1992-93 sebesar
Rp 11,03 trilyun (naik 34% dari tahun anggaran sebelumnya). Dan perolehan pajak
dari para pengecer modern ini diperkirakan akan berlipatganda.
;…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…