Terbelah Soal Bagir Manan
Edisi: 12/35 / Tanggal : 2006-05-21 / Halaman : 95 / Rubrik : HK / Penulis : Baskoro, L.R. , ,
Majelis hakim Pengadilan Korupsi terbelah dalam soal pemanggilan Bagir Manan sebagai saksi. Muncul desakan agar mereka dibubarkan saja.
TERLAMBAT dua jam dari jadwal, akhirnya hakim ketua Kresna Menon muncul. Wajahnya tegang saat membuka sidang. "Kami sudah bermusyawarah, tapi belum ada kesepakatan. Karena tak bisa mengambil sikap, sidang hari ini ditunda," ujarnya. Sidang yang digelar di Pengadilan Korupsi Jakarta pada Rabu pekan lalu itu pun dinyatakan bubar.
Sidang perkara suap dengan terdakwa Harini Wijoso itu menemuni jalan buntu lagi. Sebelumnya Jaksa Khaidir Ramly meminta majelis hakim memanggil Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan. Keterangannya dinilai penting karena Harini didakwa mencoba melakukan penyuapan terhadap Ketua MA. "Bagaimana kami membuktikan dakwaan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…