Antara Subandi Dan Marzuki

Edisi: 40/34 / Tanggal : 2005-12-04 / Halaman : 117 / Rubrik : HK / Penulis : Baskoro, L.R. , Yophiandi,


Menurut Subandi, karena Ginandjar perwira TNI aktif berpangkat marsekal madya, yang berhak menahannya adalah Panglima TNI. ”Sebagai oditur jenderal TNI, saya tahu persis aturan soal ini,” kata ayah dua anak yang kini membuka kantor notaris di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, itu.

Menurut Subandi, ketika itu tim koneksitas bahkan sudah menyiapkan surat permintaan Jaksa Agung ke Panglima TNI untuk menahan Ginandjar,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…