Tawaran Terakhir Dari Senayan

Edisi: 05/35 / Tanggal : 2006-04-02 / Halaman : 124 / Rubrik : HK / Penulis : Manan, Abdul , Badriah, Afriatni, Ami


TERDIRI dari 10 anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Peradilan Militer, tim ini dalam waktu dekat berencana menggelar pertemuan dengan pemerintah. Salah satu agenda yang disiapkan, mereka akan menawarkan adanya masa transisi sebelum anggota militer diadili di pengadilan umum jika melakukan tindakan pidana di luar pidana militer. ”Kami mau melihat apa tanggapan pemerintah,” kata Ketua Pansus Andreas Pareira yang sekaligus ketua tim lobi.

Tim lobi itu dibentuk pada Rabu pekan lalu setelah pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Peradilan Militer tak bisa diteruskan. Kemacetan ini terjadi setelah pada pertengahan Februari lalu tak tercapai kata sepakat antara Pansus dan wakil pemerintah dalam dua hal. Pertama, Pasal 9 tentang yurisdiksi peradilan militer. Kedua, Pasal 198 sampai 203 tentang pengadilan koneksitas.

Dari semula, Pansus dan pemerintah sudah menyadari pembahasan kedua masalah ini bakal berjalan alot. Karena itu, pada rapat awal Februari lalu, keduanya sepakat langsung masuk ke pasal-pasal gawat itu. ”Harapannya, jika masalah ini beres, sekitar 300 pasal lainnya tinggal mengekor,” ujar seorang anggota Pansus.

Pemerintah mengusulkan substansi Pasal 9…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…