Aceh Tanpa Status Darurat
Edisi: 39/33 / Tanggal : 2004-11-28 / Halaman : 24 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
Pemerintah memperpanjang status darurat sipil di Aceh enam bulan lagi. Bukan langkah cepat untuk penyelesaian konflik Aceh.
KITA bicara tentang Aceh. Dan yang mungkin dibutuhkan sekarang adalah interupsi, dan bukan kelanjutan sekuen kekerasan.
Kita tahu, ada ritual yang tak kunjung berubah di sepanjang setengah abad terakhir. Nama dan skalanya bisa macam-macam: ada daerah operasi militer, darurat militer, dan ada darurat sipil i, tapi tiap-tiap pemerintah menggunakan moncong senapan sebagai ujung tombaknya. Enam pemerintah yang berbeda telah tegak di puncak negeri ini, tapi masing-masing telah mencapai hasil sama: Aceh yang berdarah.
Kini darurat sipil II. Kita memang tahu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membatasi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.