Ancaman Dan Jerat Baru Terorisme
Edisi: 39/33 / Tanggal : 2004-11-28 / Halaman : 43 / Rubrik : HK / Penulis : , ,
Pasal 9A
1. Barang siapa memperdagangkan bahan peledak (diancam 12 tahun penjara )
2. Bahan peledak yang dijual terbukti digunakan aksi terorisme (15 tahun)
Pasal 13A
1. Barang siapa mengetahui tindak teroris dan tidak melaporkannya (12 tahun)
2. Tindak pidana teror yang diketahui akhirnya terjadi (15 tahun)
Pasal 13B (minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun)
1. Barang siapa menjadi anggota organisasi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…