Memutus Rantai Dendam
Edisi: 36/33 / Tanggal : 2004-11-07 / Halaman : 10 / Rubrik : PDK / Penulis : Zulfirman , Fikri, Ahmad ,
Kekerasan kembali terjadi di STPDN di Jatinangor. Sistem gugur akan diterapkan untuk mencegah kejadian serupa.
DINGIN masih memagut kampus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), Jatinangor, Sumedang, Kamis pagi pekan lalu. Dari barak-barak asrama, para praja alias mahasiswa yang berbaris berkelompok telah memasuki lapangan upacara, bersiap mengikuti upacara hari Sumpah Pemuda. Setelah semua praja terkumpul, tiba-tiba dari pengeras suara terdengar pengumuman penting: "Sebelum melaksanakan upacara hari Sumpah Pemuda, kita akan melaksanakan apel luar biasa."
Para praja terhenyak. Dua praja dari Nanggroe Aceh Darussalam, Nurmansyah Putra dan Iman Suhery, yang ada di sebuah barisan, kebat-kebit.
Ternyata apel dadakan ini benar-benar luar biasa. Saat itu Koordinator Pelaksana Harian STPDN, I Nyoman Sumaryadi, mengumumkan pemecatan terhadap Nurmansyah dan Iman. Status pegawai negeri sipil yang melekat pada dua praja ini otomatis dicabut.
Itulah buntut dari dugaan pemukulan terhadap Ichsan Suheri, calon praja dari Aceh, pertengahan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…