Syafruddin Arsyad Temenggung: Konsekuensi Apa Pun Saya Terima
Edisi: 01/35 / Tanggal : 2006-03-05 / Halaman : 114 / Rubrik : EB / Penulis : Susanto, Heri , Handayani, Anne L., Parera, Philipus
PRAHARA itu datang ketika Syafruddin Arsyad Temenggung berkonsentrasi membangun kariernya yang baru sebagai akademisi. Menjadi dosen tamu di sejumlah universitas di luar negeri pun tak bisa lagi dilakoni doktor ekonomi pembangunan lulusan Cornell University, New York, Amerika Serikat, ini.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menjadikan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ini tersangka dalam kasus penjualan PT Pabrik Gula Rajawali III. Tak hanya dicekal, pria kelahiran Palembang, 46 tahun silam, ini pun sejak Rabu pekan lalu harus mendekam di rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ia didakwa telah merugikan negara karena melego pabrik gula itu pada akhir 2003 dengan âharga obralâ Rp 95 miliarâjauh di bawah nilai buku Rp 600 miliar. Di masa kepemimpinannya (April 2002âFebruari 2004), memang banyak aset BPPN dijual. Itu sebabnya, dalam buku BPPN The End karangan I Putu Gede Ary Suta, pendahulunya, ia diberi julukan The Seller.
Beberapa hari sebelum ditahan, Syafruddin bertutur panjang-lebar kepada Heri Susanto, Anne L. Handayani, dan Philipus Parera dari Tempo dalam wawancara khusus di Payon Cafe, Kemang, Jakarta Selatan.
Ketika memimpin BPPN, Anda terkesan lebih banyak menjual ketimbang merestrukturisasi aset, sehingga dijuluki The Seller. Benarkah?
Salah, dong. Di zaman saya, restrukturisasi banyak sekali. Misalnya proyek PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia Tuban. Perusahaan itu berutang sekitar Rp 3 triliun, dan proyeknya belum jadi. Lalu kami buat skema restrukturisasi utang, yang menurut saya breakthrough. Bayangkan, dalam kondisi terpuruk seperti itu, ada investor Jepang menyalurkan dana US$ 400 juta.
Tapi, kenapa gencar menjuali aset?
Setelah tiga setengah tahun berdiri, BPPN lalu dipotret oleh pemerintah, kok yang diselesaikan cuma…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…