Suara Sumbang Kebon Sirih

Edisi: 01/35 / Tanggal : 2006-03-05 / Halaman : 116 / Rubrik : EB / Penulis : Syahrul, Yura , ,


SEUSAI bertandang ke sejumlah kantor redaksi media massa nasional, tiba giliran Hary Tanoesoedibjo bicara di RCTI, Senin pekan lalu. Di stasiun televisi miliknya itu, sekitar satu jam lamanya bos Bimantara ini ”mendialogkan” kisruh transaksi sertifikat deposito Bank Unibank, yang membuat namanya ikut terseret.

Intinya, sertifikat deposito senilai US$ 28 juta (sekitar Rp 280 miliar) yang dibeli PT Citra Marga Nusaphala Persada pada 1999 itu sah alias tidak bodong. Para pembicara menyampaikan ”kor” senada. Mereka adalah pengamat hukum pasar modal Indra Safitri, praktisi investasi Goei Siauw Hong, dan Direktur Riset Majalah Infobank Eko B. Supriyanto.

Sekadar mengingatkan, kasus lawas ini kembali ramai diributkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksanya. Transaksi ini diduga merugikan negara. Sebab, PT Citra Marga, yang ketika itu sebagian sahamnya dimiliki dua perusahaan milik negara, PT…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…