Suara Sumbang Kebon Sirih
Edisi: 01/35 / Tanggal : 2006-03-05 / Halaman : 116 / Rubrik : EB / Penulis : Syahrul, Yura , ,
SEUSAI bertandang ke sejumlah kantor redaksi media massa nasional, tiba giliran Hary Tanoesoedibjo bicara di RCTI, Senin pekan lalu. Di stasiun televisi miliknya itu, sekitar satu jam lamanya bos Bimantara ini âmendialogkanâ kisruh transaksi sertifikat deposito Bank Unibank, yang membuat namanya ikut terseret.
Intinya, sertifikat deposito senilai US$ 28 juta (sekitar Rp 280 miliar) yang dibeli PT Citra Marga Nusaphala Persada pada 1999 itu sah alias tidak bodong. Para pembicara menyampaikan âkorâ senada. Mereka adalah pengamat hukum pasar modal Indra Safitri, praktisi investasi Goei Siauw Hong, dan Direktur Riset Majalah Infobank Eko B. Supriyanto.
Sekadar mengingatkan, kasus lawas ini kembali ramai diributkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksanya. Transaksi ini diduga merugikan negara. Sebab, PT Citra Marga, yang ketika itu sebagian sahamnya dimiliki dua perusahaan milik negara, PT…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…