Undang-undang Dengan Definisi Kabur
Edisi: 50/34 / Tanggal : 2006-02-12 / Halaman : 76 / Rubrik : HK / Penulis : Baskoro, L.R. , Pramono, Hasan, Rofiqi
PELUKIS Cak Kandar muncul di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Berbusana serba putih--dari sepatu, pantalon, hingga baju--serta rambut digelung, Kamis pekan lalu, ia duduk di ruang sidang Komisi VIII, yang membidangi agama, budaya, dan perempuan. "Baru seumur hidup ini saya masuk DPR," katanya kepada Tempo.
Cak Kandar bukan hendak menggelar pameran lukisan bulunya yang tersohor itu. Pelukis asal Surabaya yang bernama asli Kandar itu diminta memberi masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Antipornografi, yang kini dibahas di DPR. RUU tersebut menyinggung seputar persoalan seni, bidang yang sudah lebih dari 40 tahun ditekuninya. "Seni ya seni, pornografi ya pornografi, keduanya tidak ada hubungannya," katanya tegas.
Cak Kandar mengaku sudah membaca RUU Antipornografi dan Pornoaksi--demikian nama lengkap rancangan undang-undang itu. Yang membuat ia merasa tersengat, sejumlah pasal di dalam RUU itu dianggap bisa mengancam kreativitasnya sebagai seorang pelukis. "Penafsiran yang disebut pornografi tak jelas. Seniman itu banyak bekerja dengan rasa. Kalau wilayah rasa dimasukin dan disebut pornografi, ini berbahaya," katanya. Menurut Cak Kandar, kalau pengertian pornografi tidak dijelaskan dengan detail, ia yakin RUU ini akan memancing persoalan. "Para pelukis bisa menuntut undang-undang itu untuk diamendemen," katanya.
Sejak Februari lalu, panitia khusus RUU ini memang mengundang berbagai kalangan untuk didengar pendapatnya. Cak Kandar, yang datang bersama, antara lain, dalang Ki…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…