Melindungi Saksi Dengan Undang-undang
Edisi: 49/34 / Tanggal : 2006-02-05 / Halaman : 24 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
SERING kejahatan tidak bisa terbongkar sebab tak ada saksi yang mau tampil di pengadilan, dengan alasan takut terancam keselamatannya. Sekarang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban akan diproses lagi di DPR. Sedikit terlambat, karena dalam beberapa perkara baru-baru ini, tiadanya perlindungan tersebut menyebabkan tak ada saksi yang mau membantu terbongkarnya kejahatan. Itu yang terasa dalam pemeriksaan perkara pembunuhan Munir, sebagai salah satu contoh.
Bukan saja dalam perkara kekerasan terhadap nyawa yang melibatkan kekuasaan atau kekuatan besar, tapi dalam soal korupsi perlunya saksi yang keamanannya terlindungi adalah amat penting.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.