Di Balik Perkara Ijazah

Edisi: 49/34 / Tanggal : 2006-02-05 / Halaman : 108 / Rubrik : EB / Penulis : Syahrul, Yura , ,


LANGKAH Shadik Wahono tiba-tiba tertahan di pintu imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu malam dua pekan lalu. Sembilan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menghampirinya dengan sepucuk surat penangkapan.

Shadik, yang baru tiba dari Singapura, malam itu juga ditahan polisi. Tak hanya disel, koper dan komputer jinjing yang dibawanya juga dibongkar polisi. Hamba wet bahkan sempat menggeledah kantor Shadik di kawasan Jakarta Selatan, Ahad dini hari itu.

Dalam surat penangkapan, dia dituduh telah memalsukan dan menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam data akademiknya. Pemalsuan yang dimaksud menyangkut gelar sarjana hukum yang diperolehnya dari satu universitas swasta terkenal di Jakarta.

”Dia terbukti menggunakan ijazah palsu,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mochamad Jaelani. Kejahatan itu diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Kuasa hukum Shadik, Denny Kailimang, mengeluhkan proses penangkapan dan perlakuan polisi atas kliennya. ”Kami melihat ada sesuatu yang istimewa,” katanya. Apalagi, proses pemeriksaan dan penahanan tergolong cepat.

Baru pada…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…