Salah Parkir Dana Jamsostek

Edisi: 34/33 / Tanggal : 2004-10-24 / Halaman : 71 / Rubrik : INVT / Penulis : Budi S.P., Johan


SEKITAR 23 juta pekerja dari seantero Indonesia menghimpun "tabungan" dalam pundi raksasa bernama Jaminan Sosial Tenaga Kerja--disingkat Jamsostek. Dari jumlah total tabungan, kini sekitar Rp 30 triliun, perseroan terbatas milik negara ini menyisihkan sebagian keuntungannya ke kotak Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP). Dana itu, pada paruh pertama tahun ini, mencapai Rp 500 miliar dan ditujukan untuk "meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja". Namun, Tim Investigasi Tempo menemukan bahwa sebagian dana kesejahteraan pekerja ini diselewengkan pemakaiannya dengan menerjang rambu-rambu Jamsostek sendiri. Berikut ini laporannya.

TRANSPARANSI dan kesejahteraan peserta. Achmad Djunaidi tak sedang berseloroh ketika menyebutkan kata-kata "emas" ini. Direktur Utama PT Jamsostek itu justru tengah berpidato di depan Rapat Kerja Nasional Jamsostek 2004 di Jakarta, 16 September lalu, tatkala mengucapkannya. Dan kalimat pertama di atas adalah janji sang Direktur Utama kepada para buruh atau pekerja peserta program Jamsostek.

Djunaidi sejatinya menyentuh filosofi paling dasar dari perseroan terbatas milik negara itu ketika menyampaikan janji tersebut: kesejahteraan, peningkatan kualitas hidup setiap peserta Jamsostek, dan transparansi. Djunaidi tahu betapa pentingnya suasana terang-benderang dalam memimpin sebuah perusahaan dengan kekayaan raksasa seperti Jamsostek. "Dana yang dikelola sekarang sekitar Rp 30 triliun," ujarnya kepada Tempo pekan lalu.

Bagi PT Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), sebagai perseroan terbatas milik negara yang dananya ditopang "peluh" jutaan buruh dan pekerja, janji Djunaidi di atas mestinya cukup melegakan bagi sekitar 23 juta lebih pesertanya. Uang besar. Jutaan pekerja. Dan cita-cita sejahtera. Maka, Jamsostek pun menyisihkan sebagian dari keuntungan untuk dimasukkan ke Biro Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta, populer dengan sebutan DPKP.

Keputusan Menteri Keuangan pada tahun 2000 mengukuhkan biro ini (lihat, Hikayat 'Pundi Amal'). Dibandingkan dengan pundi-pundi utama Jamsostek yang dipadati Rp 30 triliun, dana kesejahteraan "hanya" Rp 500 miliar--ini angka sampai semester pertama 2004. Dana ini, mengutip Kepala Biro DPKP Bambang Darmawan, "hanya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta Jamsostek." Umpama, membantu uang muka peserta Jamsostek serta memberikan beasiswa. Aturannya begitu.

Prakteknya? Tunggu dulu! Masih ingat kasus pembobolan dana Rp 93,5 miliar dari BRI cabang pembantu Surya Kencana di Bogor tahun silam? Kasus ini bukan saja berakhir dengan vonis bui 19,5 tahun bagi Asep Tarwan, Kepala BRI cabang pembantu Surya Kencana, Bogor (lihat "Saya Tidak Tahu Jual-Beli Hukum"), tapi juga "melambungkan" nama Jamsostek. Sebab, Rp 75 miliar dari uang di atas datang dari kas DPKP. Sisanya, dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan (YKK) Jamsostek.

Tidak ada satu pun petinggi atau pegawai rendah Jamsostek yang menyusul Asep ke penjara. Semua menolak terlibat. Direktur Jamsostek, A. Djunaidi, dengan tegas menyatakan kepada Tempo…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13

Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…

T
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03

Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…

H
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13

Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.