Jejak Halus Di Persidangan

Edisi: 34/33 / Tanggal : 2004-10-24 / Halaman : 82 / Rubrik : INVT / Penulis : Budi S.P., Johan


DANA Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang dihimpun dengan tujuan mulia itu seharusnya dikelola dan disalurkan dengan tepat. Tapi, apa jadinya kalau dana miliaran itu berkelana, bahkan sempat dijadikan jaminan dalam pembobolan Bank Rakyat Indonesia kantor cabang pembantu Surya Kencana di Bogor? Pengadilan tetap berjalan. Asep Tarwan, salah satu pelakunya, sudah digiring ke penjara, sementara tersangka lainnya masih menjalani proses persidangan. Tuntaskah? Banyak kejanggalan yang tersisa, terutama tentang jejak keterlibatan Jamsostek.

2003

Mei 2003
PENGAKUAN ASEP
- Asep Tarwan mengaku bertemu Ferdinand Dumais yang--mengaku sebagai fund manager--menawarkan kemungkinan penyimpanan deposito dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Jamsostek.

YANG TERUNGKAP DI PENGADILAN
- Sejak kasus digelar, Ferdinand Dumais buron, tak bisa dimintai keterangan.

KEJANGGALAN
- Bukti baru: dalam surat perjanjian antara Ferdinand Dumais dan Hartono, Direktur PT Delta Makmur Ekspresindo, disebutkan Ferdinand pernah bekerja di Maya Pada Bank, Jakarta.

Mei 2003
PENGAKUAN ASEP
- Bersama Ferdinand, Asep diajak bertemu Odang Muchtar (Ketua YKK) serta Sudrajat dan Bambang Darmawan (keduanya pejabat Biro DPKP Jamsostek) di Gedung Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
- Asep ditawari deposito DPKP dan YKK
- Asep diminta membuat surat penawaran dari BRI.

YANG TERUNGKAP DI PENGADILAN
- Sudrajat membantah kenal Ferdinand Dumais.
- Tidak ada bantahan dari Sudrajat tentang pertemuan dengan Asep karena hakim tidak menanyakannya.
- Bambang Darmawan mengaku hanya diperiksa sebagai saksi di kejaksaan.

KEJANGGALAN
- Jamsostek memindahkan deposito…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13

Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…

T
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03

Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…

H
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13

Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.