Mempersoalkan Saksi Zina
Edisi: 49/21 / Tanggal : 1992-02-01 / Halaman : 82 / Rubrik : AG / Penulis : JK
MAJELIS Ulama Aceh risau. Setahun belakangan ini Majelis melihat semakin
banyaknya salon, rumah bilyar, dan hotel-hotel di Aceh yang menunjukkan gejala
dijadikan tempat maksiat. Ketua Majelis Profesor Ali Hasjmy lalu membentuk Tim
Pelaksana Amal Makruf Nahi Munkar yang terdiri dari unsur aparat keamanan dan
ulama, Rabu dua pekan lalu. Aparat keamanan bertugas merazia tempat-tempat
maksiat.
; Tapi kemudian timbul masalah. Seandainya sudah ada tertuduh, bisakah dihadirkan
saksi-saksi sesuai dengan Quran dan hadis. Yakni empat saksi, laki-laki semua,
yang secara bersama melihat langsung perbuatan tertuduh. Itu tak mudah, bahkan
hampir mustahil, melihat kenyataan bangunan sekarang makin melindungi kegiatan
pribadi penghuninya.
; Untuk membahas soal saksi zina itulah, selama tiga hari pekan lalu di Banda Aceh,
Majelis membuka muzakarah (semacam seminar) yang dihadiri tak cuma oleh ulama
Indonesia, tapi juga ulama ASEAN.
; Soalnya, dalam…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…