Dihimpit Dua Garuda
Edisi: 28/35 / Tanggal : 2006-09-10 / Halaman : 104 / Rubrik : EB / Penulis : Susanto, Heri , Hidayat, Bagja,
SENYUM Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo sesekali terkembang. Agus tengah bungah hati karena kredit macet 30 debitor kakap di Bank Mandiri sudah berkurang dalam setahun terakhir. Sejumlah perusahaan papan atas Indonesia itu mulai membayar cicilan utangnya yang sebelumnya macet di Bank Mandiri, antara lain Budi Acid Jaya, Sulfindo, dan Apac Inti Corpora.
Pembayaran itu membuat angka kredit macet para bos besar ini pada Juni 2006 berkurang menjadi Rp 14,84 triliun. Setahun lalu, utang macet mereka masih Rp 18,46 triliun. Proporsi utang macet para pengutang kakap ini terhadap total kredit seret (non-performing loan/NPL) juga turun dari 75 persen menjadi 56 persen. Sampai akhir 2006, kata Agus, akan ada lagi pembayaran cicilan utang sekitar Rp 4 triliun.
Namun, tak semua hal menggembirakan. Di antara debitor yang kooperatif, terselip sejumlah nama yang bandel. Agus secara khusus menyebut Raja Garuda Mas. Menurut Agus, Mandiri sudah menegosiasikan utang perusahaan kertas terpadu milik Sukanto Tanoto ini selama dua tahun. âTetap tidak ada perbaikan itikad,â kata Agus, kali ini dengan mimik sangat serius.
Raja Garuda Mas mendapatkan pinjaman dari sindikasi bank nasional untuk membiayai pabrik kertas terpadu Riau Complex. Sindikasi yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank BNI, Panin, Niaga, dan Danamon memberikan utang sebesar US$ 1,5 miliar atau Rp 13,5 triliun. Dari jumlah itu, andil Mandiri mencapai Rp 5,4 triliun. Kredit ini macet dan direstrukturisasi pada 2000. Setiap tahun, Raja Garuda Mas mencicil sebesar US$ 61 juta.
Yang menyesakkan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…