Abdul Rahman Saleh: Semua Prosedur Diacak-acak

Edisi: 29/35 / Tanggal : 2006-09-17 / Halaman : 84 / Rubrik : HK / Penulis : Hasugian, Maria , Kuswardono, Arif , Ramidi


JAKSA Agung Abdul Rahman Saleh mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Rusdi Taher. Rusdi dicopot dari jabatannya karena melakukan perbuatan tercela. Pencopotan seorang jaksa selevel Rusdi baru pertama kalinya terjadi.

Rusdi, setelah diperiksa oleh Jaksa Pengawas, dinyatakan lalai melakukan pengawasan dan pengendalian perkara penting. Ini terkait kasus Hariono, terpidana kasus narkotik dengan bukti 20 kilogram sabu-sabu, yang ”cuma” dihukum tiga tahun penjara oleh Pengadilan Jakarta Barat, Desember tahun lalu.

Sebelumnya, Jaksa Agung juga memecat jaksa Danu Sebayang dan Ferry Panjaitan, serta membebastugaskan dua orang jaksa dari jabatan penuntut. Mereka dipersalahkan karena terbukti ”bermain” dalam kasus Hariono.

Untuk mengetahui alasan pencopotan dan pemberian…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…