Jejak Langkah Sang Buron
Edisi: 33/33 / Tanggal : 2004-10-17 / Halaman : 126 / Rubrik : EB / Penulis : Dewanto, Nugroho , Warta, Martha , Danto
"Otak" pembobol BNI itu buron. Pengadilan in absentia dan pembekuan aset perlu dilakukan.
SEBUAH pengakuan tidak biasa meluncur dari markas besar korps baju cokelat, Jumat pekan lalu. "Ini bukan cuma kecolongan, tapi kelalaian," kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Da-dang Garnida. Ia sedang membicarakan Adrian Herling Waworuntu, tersangka utama pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun--yang mendadak buron.
Polisi memang pantas menanggung malu. Beberapa kali menjalani pemeriksaan di Markas Besar, 1 Oktober lalu Adrian tiba-tiba raib bak ditelan bumi, tepat ketika berkas perkaranya hendak dilimpahkan ke kejaksaan. Sebelumnya, dua kali bankir kawakan itu mangkir dari panggilan polisi atas saran pengacaranya, Donny Antares Irawan. "Dia tak perlu datang, kecuali ada jaminan tak akan ditahan," kata Donny ketika itu.
Terakhir Adrian mengirim surat keterangan sakit yang ditulis seorang dokter di Kotamobagu, kota kecil sekitar 175 kilometer dari Manado, Sulawesi Utara. Isinya meminta izin istirahat pemeriksaan selama tujuh hari. Namun surat itu diperkirakan palsu. Dokter Frank Winerungan, yang menulis surat sakti, eh, surat sakit itu, mengaku tak mengenal pasiennya. Ia hanya menjelaskan pasien itu--bernama A. Waworuntu--menderita sakit batuk dan pilek.
Tinggallah polisi kalang-kabut. Mereka memanggil Donny dan Frank untuk diperiksa. Nama Adrian pun langsung dimasukkan ke daftar pencarian dan disebar ke semua kepolisian daerah. Polisi juga bersiap mengeluarkan red notice--surat permintaan menangkap--bekerja sama dengan negara-negara yang masuk jaringan Interpol. "Kami terlalu mempercayai dia, dan dibohongi," ujar Dadang Garnida dengan nada getir.
Banyak yang khawatir Adrian sudah bertamasya ke luar negeri, kendati ia masih masuk daftar cekal hingga 15 Oktober ini. Polisi mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi, dan sejauh ini nama Adrian tak ditemukan dalam daftar orang yang bepergian ke luar negeri. "Tapi bisa saja ia kabur dengan menggunakan identitas lain," kata…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…