Bagir Manan: "kalau Jadi, Kami Akan Mempersoalkannya"
Edisi: 48/34 / Tanggal : 2006-01-29 / Halaman : 103 / Rubrik : HK / Penulis : Baskoro, L.R. , ,
KENDATI Komisi Yudisial sibuk mempersiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk menyeleksi ulang hakim agung, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan tampak tenang saja. Pakar hukum tata negara ini tak yakin perpu itu akan lahir. Bagir juga menepis kabar adanya sejumlah hakim agung yang kini bersiap melakukan gerakan perlawanan dengan cara memilih mundur jika seleksi hakim agung itu terjadi. "Tidak ada gerakan semacam itu," katanya kepada wartawan Tempo, L.R. Baskoro, Rabu pekan lalu. Berikut petikan wawancara dengan Bagir Manan.
Bagaimana sikap Mahkamah Agung terhadap rencana Komisi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…