Mayjen Sriyanto Divonis Bebas
Edisi: 32/34 / Tanggal : 2005-10-09 / Halaman : 20 / Rubrik : PST / Penulis :
PANGLIMA Kodam III/Siliwangi, Mayor Jenderal Sriyanto, pantas bersyukur. Terdakwa dalam kasus Tanjung Priok itu, Kamis pekan lalu, diputus bebas oleh majelis kasasi Mahkamah Agung. Artinya, Sriyanto dibebaskan dari tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Putusan MA ini menguatkan vonis…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…
Penulis Opini Diadili
2007-12-02Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…