Berlabuh Di Gedung Bundar
Edisi: 32/34 / Tanggal : 2005-10-09 / Halaman : 44 / Rubrik : EB / Penulis : Dharmasaputra, Metta , Syahrul, Yura , Yuliastuti, Dian
SAIFUDDIEN Hasan kini bisa sedikit lega. Mantan Direktur Utama Bank Negara Indonesia ini, bersama dua koleganya, Rachmat Wiriaatmadja (mantan direktur treasury dan internasional) dan Suryo Sutanto (mantan direktur korporasi), tak perlu lagi meringkuk di rumah tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Tak banyak yang tahu, memang, ruang berukuran enam kali tiga meter, yang sempat dihuninya bersembilan sejak 14 Juli lalu, itu telah ditinggalkannya sejak Jumat dua pekan lalu. Sehari sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengabulkan permintaan penangguhan penahanan ketiga mantan Direktur BNI itu.
Namun, belum berarti urusan beres. Menurut kuasa hukum BNI, Hisar Tambunan dari kantor pengacara Remy & Darus, kasus dugaan korupsi dalam pengucuran kredit ke PT Industries Badja Garuda (IBG) yang didakwakan kepada ketiga mantan petinggi BNI itu kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Mungkin akan dilakukan pendalaman lebih lanjut, katanya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Hendarman Supandji, membenarkan penangguhan penahanan dan pengalihan perkara itu ke Gedung Bundar. Alasannya, dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Tinggi, locus delicti dan saksi-saksi berada di Jakarta. Kini proses pemeriksaan sudah rampung. Tinggal pemberkasan, ujarnya.
Menurut petugas piket jaga rumah tahanan Tanjung Gusta, Sumali, selain ketiga mantan Direktur BNI itu, mantan Direktur Utama Badja Garuda Paul Candra Limiarto juga sudah meninggalkan ruang tahanan. Sejak kemarin (KamisRed) pukul 18.00, dialihkan menjadi tahanan kota, katanya sambil memperlihatkan buku piket kepada Tempo,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…