Reshuffle, Presidensialisme, Dan Kepemimpinan
Edisi: 32/34 / Tanggal : 2005-10-09 / Halaman : 54 / Rubrik : KL / Penulis : Tolleng, A. Rahman , ,
PRESIDEN SBY kini menghadapi tuntutan untuk merombak kabinetnya. Tuntutan itu dipicu oleh kekhawatiran yang timbul sehubungan dengan perkembangan ekonomi yang memburuk: harga minyak mentah di pasar internasional yang membubung tinggi dan seiring dengan itu nilai kurs rupiah melemah. Bagaimanakah menyikapi isu reshuffle tersebut dipandang dari segi kepemimpinan yang presidensial?
Jawabannya tidaklah mudah. Apalagi karena tuntutan itu sendiri mempunyai alasan dan motif yang beragam. Sebagian tuntutan datang dari mereka yang memang sejak awal menilai kabinet SBY mengandung cacat. Sebagian lagi, kendati jadi mitra koalisi, tidak dapat menerima solusi kenaikan harga BBM yang ditempuh pemerintah. Ada pula yang mendukung kebijakan itu tetapi kecewa terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan. Ada pula yang sekadar didorong oleh egoisme golongan atau pun ambisi pribadi.
Di dalam suatu bentuk pemerintahan parlementer, tuntutan perombakan, apalagi kalau datang dari mitra koalisi, bisa menjadi persoalan serius. Pemerintahan parlementer, yang berupa pemerintahan kabinet, bersifat kolektif. Karena itu, sang perdana menteri tidak dapat mengesampingkan tuntutan itu. Malah jika salah-salah menanganinya bisa berakibat fatal: mosi tidak percaya bisa diajukan parlemen untuk menjatuhkan kabinet. Erat pertaliannya dengan sifat kolektif itu, parlementarisme menganut prinsip tanggung jawab menteri. Menteri-menteri hadir di parlemen atas namanya sendiri dan perdana menteri secara umum tidak dapat melindungi mereka.
Lain halnya dengan suatu bentuk pemerintahan presidensial. Di sini presiden adalah eksekutif tunggal. Hakikat eksekutif presidensial yang demikian menyebabkan pemakaian istilah kabinet dalam sistem ini tidaklah tepat. Presiden, selama masa jabatannya, dapat dengan leluasa mengangkat dan memberhentikan menteri-menterinya. Karena…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…