Terpuruk Gara-gara Majikan Buruk
Edisi: 31/33 / Tanggal : 2004-10-03 / Halaman : 42 / Rubrik : NAS / Penulis : Patria, Nezar , Suryalibrata, Rian ,
Seorang buruh migran Indonesia luput dari hukuman mati. Tiga rekannya masih menunggu nasib.
MUNCUL dari bilik terdakwa, Jumat pekan lalu ia langsung duduk di depan hakim Pengadilan Mahkamah Tinggi Singapura. Dengan kening berkerut, ia menyimak vonis hakim. Wajahnya beku, meski rantai yang melilit kaki dan tangannya sudah dilepas polisi. Hari itu Sundarti Supriyanto, 25 tahun, perempuan tenaga kerja wanita asal Magetan, Jawa Timur, itu didakwa membunuh majikannya. Maka, ia pun diancam hukuman mati.
Tapi Sundarti lapang. Drama di meja hijau itu berujung lega. Meski bebas dari hukuman mati, Hakim Rubin menjatuhkan vonis seumur hidup. Mata Sundarti pun berkaca-kaca, lalu mencium tangan Pengacara Mohamad Muzamil, yang khusus disewa Kedutaan Besar RI di Singapura. "Saya senang tak jadi dihukum mati," kata pembantu rumah tangga…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?