Fahmi Idris: "karier Politik Akbar Sudah Tamat"

Edisi: 31/33 / Tanggal : 2004-10-03 / Halaman : 44 / Rubrik : WAW / Penulis : , ,


BANYAK hal yang menimpa partai ini. Partai Golkar memang terbukti paling perkasa dalam pemilu parlemen tahun ini. Tapi ia juga partai yang jagoannya tak berjaya dalam pemilu presiden putaran kedua barusan. Kini ia partai yang terancam terbelah.

Dua pekan lalu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar memecat fungsionaris partai, antara lain Fahmi Idris, Marzuki Darusman, Anton Lesiangi, dan Burhanuddin Napitupulu. Bahkan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung juga memecat dua penasihat partai--Jusuf Kalla dan Muladi--karena mereka dianggap "memecah belah" partai berlambang beringin itu. "Mereka tak mematuhi keputusan partai untuk mendukung Mega-Hasyim," ujar Akbar Tandjung.

Seperti bola salju, keputusan Akbar, yang mengatasnamakan DPP Partai Golkar, langsung menuai masalah. Kubu Fahmi Idris melakukan perlawanan. Fahmi dan kawan-kawan menggugat Akbar gara-gara pemecatan itu. Tak cuma itu. Lewat Forum Pembaharuan Partai Golkar (FPPG), Fahmi mulai melakukan aksi untuk mendongkel Akbar Tandjung dari kursi Ketua Umum Partai Golkar. "Akbar telah gagal. Dia akan jadi sumber perpecahan partai," ujar Fahmi.

Untuk menjelaskan kondisi internal Partai Golkar, dan sikap FPPG atas Koalisi Kebangsaan, Fahmi Idris--didampingi Burhanuddin Napitupulu dan Anton Lesiangi--pekan lalu bertandang ke kantor majalah Tempo. Selama dua jam, diselingi makan siang dengan nasi bungkus, Fahmi bercerita soal perseteruannya dengan Akbar Tandjung. (Untuk mendapatkan gambaran pihak yang berseberangan, silakan baca wawancara Akbar Tandjung dalam rubrik Nasional)

Berikut ini kutipan wawancaranya.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar baru memecat Anda. Apa sikap Anda?

Akbar, mengatasnamakan DPP Partai Golkar, memang memecat saya, Marzuki Darusman, Burhanuddin Napitupulu, Anton Lesiangi, dan teman-teman lain. Itu merupakan bukti bahwa Akbar tengah panik dan kalut. Bagi kami, pemecatan tersebut merupakan langkah yang inkonstitusional. Keputusan tersebut cacat hukum sehingga otomatis harus dianggap gugur.

Mengapa Anda menilai keputusan itu cacat hukum?

Keputusan tersebut tak sesuai dengan AD/ART Partai Golkar. Dalam aturan, bila seseorang dianggap melanggar aturan partai, harus diberi surat peringatan pertama. Bila surat itu tidak diindahkan, dalam tempo 20 hari diberi surat peringatan kedua. Nah, saya baru mendapat surat pertama tanggal 3 September 2004. Artinya, bila itu dianggap sebagai "surat peringatan", DPP Partai Golkar baru bisa memberikan surat peringatan kedua pada 23 September 2004. Kemudian "surat peringatan ketiga" baru bisa diberikan 10 hari kemudian. Selain itu, dalam AD/ART disebutkan bahwa mereka harus memberikan kesempatan untuk membela diri. Jadi, mereka tidak bisa ujuk-ujuk main pecat begitu.

Mengapa begitu?

Mungkin Akbar ingin menunjukkan ke Megawati bahwa dia serius. Tapi buktinya Koalisi Kebangsaan itu gagal. Rakyat kita tidak bodoh. Seharusnya Akbar merasa malu, bukannya malah mempertahankan sikap otoriternya.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…