Menunggu 'gong' Dari Kendari
Edisi: 46/34 / Tanggal : 2006-01-15 / Halaman : 88 / Rubrik : HK / Penulis : Kuswardono, Arif A. , Yuliastuti, Dian,
PEKAN ini, misteri kasus lahan Gelora Bung Karno mungkin akan
tersibak. Dua orang saksi kunci akan diperiksa. Setelah
kesaksian mereka, Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bakal
menetapkan tersangka dari kasus yang ditaksir merugikan negara
hingga Rp 1,7 triliun itu. Kedua saksi kunci tersebut adalah
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Mahadi Sinambela, mantan
Menteri Pemuda dan Olahraga di masa Presiden B.J. Habibie.
Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supanji menyatakan kedua saksi
tersebut adalah saksi utama. "Keterangan mereka tidak bisa
digantikan oleh saksi yang lain," ujar Hendarman pekan lalu.
Meski setelah kesaksian keduanya diberikan, Timtas Tipikor masih
akan memanggil beberapa saksi lagi. Namun, tuduhan korupsi sudah
menjadi terang. "Kesaksian keduanya bersifat a charge
(memberatkan) atas sangkaan korupsi yang terjadi," katanya.
Ali Mazi adalah kuasa hukum PT Indobuildco--pemilik Hotel
Hilton--yang mengurus perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) hotel
tersebut yang menempati sebagian lahan milik Gelanggang Olahraga
Bung Karno di Senayan, Jakarta Selatan. Dalam kesaksiannya di
depan penyidik dua pekan lalu, Direktur Utama Indobuildco, Ponco
Sutowo, mengatakan bahwa ia sudah memberi kuasa khusus kepada
Ali Mazi untuk mengurus perpanjangan HGB. "Pak Ponco itu kan bos.
Beliau…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…