Gelombang Phk Dan Pengangguran

Edisi: 46/34 / Tanggal : 2006-01-15 / Halaman : 107 / Rubrik : KL / Penulis : Wibowo, Dradjad, ,


SETELAH kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 Oktober
2005, seorang eksekutif perusahaan blue chip di pasar modal
mengatakan kepada saya, perusahaannya tak sanggup lagi
menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Daya beli
turun, sementara semua biaya naik--termasuk biaya upeti.

Eksekutif lain, dari sebuah perusahaan consumer goods terkemuka,
mengeluh. Sektor retail saat ini semakin didominasi oleh
hipermarket asing, yang berperan dominan bagi penjualan
produknya. Celakanya, mereka seenaknya menerapkan margin, yang
bisa mencapai 43,75 persen dari harga produk. Perusahaannya lalu
dapat apa? Daripada pusing, apalagi biaya produk naik drastis,
ya PHK saja sebagian karyawan.

Seorang pengusaha kontraktor pemerintah mengadu. Margin
keuntungan proyek ditetapkan 10 persen. Dipotong biaya ini-itu,
kalau mujur dia dapat 5 persen. Padahal, kalau uangnya disimpan
di bank, minimal dapat 13 persen. Jadi, mendingan tiarap saja,
dan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…