Keyakinan Bukan Perkara Kriminal

Edisi: 45/34 / Tanggal : 2006-01-08 / Halaman : 25 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


PATUT disayangkan jika kasus Lia Aminudin kelak harus berujung di pengadilan—apalagi sampai masuk bui. Kita bisa saja—dan berhak—menilai bahwa ajaran, aliran, atau keyakinan perempuan yang me-ngaku bertemu Malaikat Jibril dan menahbiskan diri seba-gai Imam Mahdi itu sesat dan menyesatkan. Tapi, mesti-nya mereka bisa disikapi secara lebih arif. Cukuplah diajak berdialog secara tenang dan jernih, jika perlu diajak berdebat secara terbuka, tanpa amarah, kesewenang-wenangan, dan segala bentuk kekerasan lainnya.

Namun, sayangnya, kebijakan pemerintah justru memberi dukungan pada praktek persekusi oleh kelompok agama yang tidak setuju dengan kelompok Takhta Suci Kerajaan Eden ini. ”Pemegang” otoritas keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang seharusnya hanya mengeluar-kan ”fatwa”…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.