Rusdi Belum Menyerah
Edisi: 30/35 / Tanggal : 2006-09-24 / Halaman : 94 / Rubrik : HK / Penulis : Baskoro, L.R. , Febiana, Fanny ,
PULUHAN wartawan yang memenuhi ruang pertemuan Kejaksaan Tinggi Jakarta langsung merangsek ke pintu, begitu yang mereka tunggu-tunggu muncul. âKepalkan tangan, Pak,â ujar bebeÂrapa wartawan berteriak. Yang ditunggu, Rusdi Taher, tersenyum kecil. Kilatan lampu kamera menyambar wajahnya yang berdiri tegak di depan deretan foto mantan Jaksa Agung.
Selasa pekan lalu itu Rusdi mengÂgelar konferensi pers. Ini kedua kalinya ia mengundang wartawan berkaitan deÂngan hukuman yang menimpa dirinya pada akhir Agustus lalu: dicopot dari jabatannya sebagai kepala kejaksaan tinggi. Jaksa Agung menganggap diriÂnya tidak profesional dalam menuntut Hariono Agus Tjahjono, terdakwa pemilik 20 kilogram sabu-sabu dan 70 ribu pil ekstasi. Pagi harinya mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini mendaÂtangi Jaksa Togar Hoetabarat, pelaksaÂna tugas Jaksa Agung Muda PengawasÂan. Rusdi menyampaikan keberatan atas pencopotannya itu.
Sehari sebelumnya, soal tuntutan riÂngan terhadap Hariono dan pencopotan Rusdi menjadi âmenu utamaâ rapat kerja Kejaksaan Agung dengan Komisi Hukum DPR. Rusdi tak hadir dalam rapat deÂngar pendapat itu. âJaksa Agung melarang saya datang,â katanya.
Padahal,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…