Rusdi Belum Menyerah

Edisi: 30/35 / Tanggal : 2006-09-24 / Halaman : 94 / Rubrik : HK / Penulis : Baskoro, L.R. , Febiana, Fanny ,


PULUHAN wartawan yang memenuhi ruang pertemuan Kejaksaan Tinggi Jakarta langsung merangsek ke pintu, begitu yang mereka tunggu-tunggu muncul. ”Kepalkan tangan, Pak,” ujar bebe­rapa wartawan berteriak. Yang ditunggu, Rusdi Taher, tersenyum kecil. Kilatan lampu kamera menyambar wajahnya yang berdiri tegak di depan deretan foto mantan Jaksa Agung.

Selasa pekan lalu itu Rusdi meng­gelar konferensi pers. Ini kedua kalinya ia mengundang wartawan berkaitan de­ngan hukuman yang menimpa dirinya pada akhir Agustus lalu: dicopot dari jabatannya sebagai kepala kejaksaan tinggi. Jaksa Agung menganggap diri­nya tidak profesional dalam menuntut Hariono Agus Tjahjono, terdakwa pemilik 20 kilogram sabu-sabu dan 70 ribu pil ekstasi. Pagi harinya mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini menda­tangi Jaksa Togar Hoetabarat, pelaksa­na tugas Jaksa Agung Muda Pengawas­an. Rusdi menyampaikan keberatan atas pencopotannya itu.

Sehari sebelumnya, soal tuntutan ri­ngan terhadap Hariono dan pencopotan Rusdi menjadi ”menu utama” rapat kerja Kejaksaan Agung dengan Komisi Hukum DPR. Rusdi tak hadir dalam rapat de­ngar pendapat itu. ”Jaksa Agung melarang saya datang,” katanya.

Padahal,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…