Terdakwa Kasus Abepura Bebas

Edisi: 29/34 / Tanggal : 2005-09-18 / Halaman : 21 / Rubrik : PST / Penulis :


PROSES pengadilan pelaku pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia di Abepura, Brigadir Jenderal Johny Wainal Usma, 49 tahun, berakhir Kamis pekan lalu. Pengadilan hak asasi manusia Makassar, Sulawesi Selatan, memutus Johny bebas dari semua tuntutan. Menurut ketua majelis hakim, Jalaluddin, tak ada bukti Johny melakukan pelanggaran di Abepura, Papua, seperti…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

P
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02

Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.

S
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02

Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…

P
Penulis Opini Diadili
2007-12-02

Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…