Terdakwa Kasus Abepura Bebas
Edisi: 29/34 / Tanggal : 2005-09-18 / Halaman : 21 / Rubrik : PST / Penulis :
PROSES pengadilan pelaku pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia di Abepura, Brigadir Jenderal Johny Wainal Usma, 49 tahun, berakhir Kamis pekan lalu. Pengadilan hak asasi manusia Makassar, Sulawesi Selatan, memutus Johny bebas dari semua tuntutan. Menurut ketua majelis hakim, Jalaluddin, tak ada bukti Johny melakukan pelanggaran di Abepura, Papua, seperti…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…
Penulis Opini Diadili
2007-12-02Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…