Menabur Tambang, Menuai Gugatan
Edisi: 28/33 / Tanggal : 2004-09-12 / Halaman : 140 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Maha Adi, I G.G. , ,
Besarnya ganti rugi akibat pencemaran beragam. Jalan damai dipakai untuk menghindari denda.
CHALID Muhammad tak tertarik menanamkan uangnya di bisnis pertambangan. Toh, bekas Direktur Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang itu punya selembar saham Newmont Mining Corporation, yang dibelikan kawannya dari bursa Wall Street, New York, Amerika.
Dengan bekal saham itu, ia bisa hadir dalam rapat umum pemegang saham Newmont Mining Corporation di Denver, Colorado, Amerika Serikat, tahun 2000. Di tempat yang sama, Anwar Stirman, nelayan Teluk Buyat, juga berhasil masuk.
Lalu tibalah saatnya untuk beraksi. Di tengah rapat pemegang saham, mereka membacakan petisi betapa operasi Newmont sangat menyengsarakan masyarakat di sekitar pertambangan akibat pencemaran logam berat. "Itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…