Jangan Nodai Kebebasan Beribadah

Edisi: 27/34 / Tanggal : 2005-09-04 / Halaman : 22 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


DENGAN alasan apa pun, aksi sepihak menutup paksa sebuah tempat ibadah tidak bisa dibenarkan. Apalagi orang-orang yang bertingkah itu menganut agama berbeda dengan umat yang beribadah di situ. Selain bukan wewenangnya, tindakan itu bisa menyulut pertikaian dan melanggar kebebasan beragama dan beribadah.

Itulah yang terjadi di Bandung pada pertengahan Agustus lalu. Sebuah gereja terpaksa ditutup setelah didatangi sekelompok orang yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Anti-Pemurtadan. Alasannya, gereja Kristen itu didirikan tanpa izin. Dilaporkan juga lebih dari 20 gereja di Jawa Barat mengalami nasib yang sama dalam tiga tahun terakhir. Setahun lalu kasus serupa muncul pula di Tangerang. Kegiatan gereja…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.