Tersendat Di Gedung Bundar

Edisi: 52/31 / Tanggal : 2003-03-02 / Halaman : 106 / Rubrik : HK / Penulis : Riyanto, Agus S., Bramantyo, Ardi,


MENGHADAPI kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), para jaksa bagaikan loyo, kurang stamina. Aparat yang bermarkas di gedung bundar Kejaksaan Agung itu seolah tak sanggup lagi mendorong berkas-berkas kasus bantuan likuiditas ke meja hijau. Buktinya? Walau telah dijadikan tersangka sejak Mei 2002, sampai sekarang berkas perkara Soedradjad Djiwandono, bekas Gubernur Bank Indonesia, belum juga rampung, apalagi disodorkan ke para hakim.

Padahal, masih segudang kasus BLBI lain yang belum digarap. Awal tahun lalu, 56 nama direkomendasi oleh sebuah panitia kerja DPR. Mereka terdiri dari bekas direktur Bank Indonesia dan direktur puluhan bank penerima BLBI.

Sedikit langkah maju baru mulai berderap dua pekan lalu. Tiga bekas direktur Bank Indonesia, yakni Paul Soetopo Tjokronegoro, Hendrobudiyanto, dan Heru…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…