Hukuman Mati Itu Perlu

Edisi: 26/33 / Tanggal : 2004-08-29 / Halaman : 113 / Rubrik : KL / Penulis : Ali, Achmad , ,


Prof. Dr. Achmad Ali, S.H, M.H. *)
*) Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin

KAMPANYE kelompok anti-"pidana mati" yang menyatakan bahwa di negara Barat pidana mati sudah dihapuskan ternyata tidak benar. Buktinya, di Amerika Serikat, negara yang dijuluki the leading democracy in the world, mayoritas rakyatnya (sekitar 70 persen) masih sangat mendukung pidana mati. Sebanyak 38 dari 50 negara bagian di Amerika Serikat masih mempertahankan pidana mati dalam sistem peradilan mereka.

Di negara yang mayoritas muslim, pidana mati tidak pernah diperdebatkan karena sepenuhnya diyakini berasal dari Tuhan. Malaysia, misalnya, selalu siap mengganjar pidana mati bagi pelaku kejahatan berat seperti pengedar narkoba. Sampai sekarang, ada sekitar 90 negara di dunia yang tetap mempertahankan penerapan pidana mati. Selama tahun 2001, terdapat 3.048 pelaku kriminal dari 31 negara berbeda yang dieksekusi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…