Janji Palsu Tata Niaga

Edisi: 03/22 / Tanggal : 1992-03-21 / Halaman : 91 / Rubrik : EB / Penulis : LPS


PANEN raya jeruk di Kalimantan Barat tak lagi disambut gembira. Menjelang
panen raya April-Juni mendatang, para petani waswas apakah harga jeruk akan
jatuh lagi seperti biasa. Apalagi janji untuk menjamin harga dasar lewat tata
niaga, yang diberlakukan sejak 1988, tak pernah terpenuhi.

; Memang, panen raya jeruk selalu membawa risiko pahit bagi petani. Jeruk
kategori AB, yang dalam masa prapanen dihargai Rp 1.250 per kg, bisa cuma laku
laku Rp 300 per kg pada saat panen raya. Padahal harga pokok Rp 323 per kg,
hingga untuk tiap kg petani merugi Rp 23. Malah, kalau lagi nahas, harga jeruk
bisa lebih rendah.

; Tampaknya, masalah oversupply yang menimpa cengkeh juga merongrong jeruk.
Panen raya, yang menghasilkan 100.000 ton sampai 120.000 ton, tak seluruhnya
bisa diserap pasar, hingga pedagang seenaknya saja menentukan harga. Mungkin
karena itu pula, tata niaga jeruk yang diberlakukan sejak April 1988 tak
kunjung berhasil menjamin harga dasar petani.

; Tiga pemegang tata niaga terdahulu, yaitu Pusat Koperasi Unit Desa (tahun
1988-1989), Asosiasi Pedagang Jeruk Kalimantan Barat (1989-1990), dan PT Humpuss
(1990-1991),…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…