Diskriminasi Tionghoa, Jangan Berulang Kesalahan Yang Sama
Edisi: 25/33 / Tanggal : 2004-08-22 / Halaman : 58 / Rubrik : KL / Penulis : Winarta, Frans h.
Frans h. Winarta *)
*) Advokat dan anggota Komisi Hukum Nasional
DISKRIMINASI terhadap etnis Tionghoa di Indonesia merupakan warisan sejarah masa lampau ketika Belanda menerapkan politik divide et impera. Politik memecah belah Belanda itu dilakukan dengan cara membagi penduduk Nusantara dalam tiga golongan: Eropa, Timur asing seperti Tionghoa, India, dan Arab, dan pribumi. Pembagian itu diatur dalam Pasal 163 Indische Staatsregeling.
Di antara ketiga golongan itu, pribumilah yang paling jauh ketinggalan, baik secara ekonomi maupun sosial. Perbedaan tersebut dipergunakan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mengadu-domba dengan menggambarkan seolah-olah pribumi itu inferior, tidak jujur, bodoh, dan selalu memusuhi etnis Tionghoa. Sebaliknya, etnis Tionghoa digambarkan sebagai suatu komunitas yang licik, eksklusif, kikir, dan serigala ekonomi. Politik ini membuat secara di bawah sadar timbul kebencian yang mendalam dari golongan pribumi terhadap etnis Tionghoa.
Kebencian tersebut sedikit demi sedikit dapat diredam dengan adanya peristiwa Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yang merupakan bentuk perwujudan pengalaman bersama dan pernyataan politik senasib dan sepenanggungan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini merupakan cikal-bakal konsep nation state (kebangsaan) yang dirumuskan Ernest Renan bahwa sekumpulan manusia, karena mengalami peristiwa yang sama, memutuskan untuk hidup dalam satu kesatuan kenegaraan untuk…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…