Pengawasan Dan Penegakan Hukum Pemilu
Edisi: 51/31 / Tanggal : 2003-02-23 / Halaman : 100 / Rubrik : KL / Penulis : Widjojanto, Bambang, ,
BOLEH saja banyak pihak menilai Pemilu 1999 merupakan pemilu yang demokratis. Tapi juga ada fakta yang tak terbantahkan bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum pada pemilu kala itu sangat lemah. Karena itu, begitu banyak pelanggaran yang terjadi selama itu tidak bisa ditangani secara tuntas.
Sebagai ilustrasi, dari ribuan kasus pelanggaran pemilu sesuai dengan hasil pemantauan dan penanganan dari Panitia Pengawas Pemilu 1999, hanya ada sekitar 236 kasus yang dilimpahkan ke lembaga kepolisian. Dari jumlah itu, hanya sekitar 24 kasus yang bisa dibawa ke pengadilan. Data itu disebutkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Pusat tahun 1999. Semua fakta itu membawa konsekuensi, sesungguhnya kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis di tahun 1999 masih sangat memprihatinkan.
Karena itu, pada pemilu mendatang, tidak ada pilihan lain bahwa kelemahan sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu harus diperbaiki. Kalau itu tidak dilakukan, mungkin baik untuk berpikir sembari bertanya: apakah kita serius hendak meningkatkan kualitas pemilu? Atau…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…