Prakosa Bilang Likuidasi, Laksamana Menolak

Edisi: 51/31 / Tanggal : 2003-02-23 / Halaman : 113 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M., Yasra, Setri, Priandono


NASIB Inhutani terombang-ambing. Semua BUMN bidang kehutanan yang berjumlah lima buah itu sejak awal tahun ini sudah kehilangan jutaan hektare hak pengusahaan hutan (HPH) dan hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI). Sejak itu pula, Inhutani I sampai Inhutani V praktis kehilangan lahan bisnisnya yang utama. Maka, pilihan lain tak ada kecuali likuidasi atau dijual ke swasta. Itulah keputusan Menteri Kehutanan M. Prakosa yang tampaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Menurut Kelompok Kerja Inhutani—dibentuk Prakosa untuk menilai kinerja kelima Inhutani tersebut—semua perusahaan ini sudah tak punya masa depan. Pendapatan Inhutani I-V terus turun dan sejak tahun 2001 hanya Inhutani II yang untung. "Membayar pegawai saja tidak mampu," kata D. Ruchjadi Prawiraatmadja, Ketua Kelompok Kerja Inhutani. Data di kantor Kementerian BUMN jelas menunjukkan adanya penurunan kinerja keuangan yang parah. Inhutani I, misalnya,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…