Keyakinan Beragama: Menghubungkan Islam Dengan Nonislam
Edisi: 17/22 / Tanggal : 1992-06-27 / Halaman : 11 / Rubrik : KOM / Penulis : JK
Setelah membaca tulisan Moecharor (TEMPO, 6 Juni 1992, Komentar) tentang
sedekah dan zakat, saya ingin menanggapi sebagai berikut:
; 1. Tidak relevan sama sekali menghubungkan hukum Islam dengan orang nonIslam.
Hukum Islam itu hanya mengikat orang-orang yang beriman terhadap Islam,
sebagai konsekuensi dari keimanannya. Sebaliknya, orangorang nonIslam juga
mempunyai kepercayaan sendiri dan itu tidak mengikat orang-orang Islam.
; 2. Bob Geldhoff, penyanyi yang ingin meringankan beban penderitaan rakyat
Ethopia dan Sudan, saya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kasus Bapindo: Mampukah Aparat Fair Play
1994-05-14Tanggapan pembaca tentang kasus bapindo (tempo, 23 april 1994, laporan utama). modus operandi skandal eddy…
IDT: Terhalangan oleh Beban Masyarakat
1994-05-14Kondisi ekonomi masyarakat desa di daerah gunungkidul, yogyakarta, memprihatinkan. aparat desa sering mengutip uang iuran…
Kasus Marsinah: Membahas Pendapat Prof. Muladi
1994-05-14Tanggapan pembaca atas tulisan "mahkamah agung dan kasus marsinah" (tempo, 26 maret 1994, kolom) tentang…