Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo: Emang Saya Dukun?
Edisi: 16/34 / Tanggal : 2005-06-19 / Halaman : 82 / Rubrik : INVT / Penulis : Dewanto, Eduardus Karel , Manggut, Wenseslaus ,
Hadi Purnomo menerima wartawan Tempo Eduardus Karel Dewanto dan Wenseslaus Manggut di kantornya pada Selasa pekan lalu untuk suatu wawancara.
Berikut ini petikannya:
Sekitar 1.308 pegawai pajak terkena sanksi dalam rentang 2001â2004. Berapa negara dirugikan karena kesalahan mereka?
Kerugian persisnya belum bisa saya pastikan karena harus dicek secara detail. Kerugian memang ada, cuma harus dibedakan antara potential lost (potensi kerugian) dan fakta di lapangan.
Fakta di lapangannya bagaimana?
Faktanya: yang mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah wajib pajak. Nah, indra kami masih lima. Kalau indra kami itu enam, kami bisa tahu berapa uang yang ada di kocekmu. Sistem perpajakan kita adalah self-assessment. Artinya, formulir pajak diisi oleh pegawai pajak sendiri.
Potensi kerugian terjadi karena ada beberapa item pajak tak bisa dikenakan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.