Setelah Setahun Selesai Sehari

Edisi: 16/34 / Tanggal : 2005-06-19 / Halaman : 134 / Rubrik : EB / Penulis : Tanjung, Leanika , ,


SURAT itu akhirnya mendarat di meja direksi Bank Danamon, Jumat dua pekan lalu. Dikirim nyaris setahun setelah Danamon dituding melanggar dan melampaui batas maksimum pemberian kredit (BMPK) ketika membeli Adira Dinamika Multi Finance.

Atas pelanggaran dalam pembelian perusahaan pembiayaan itu, Bank Indonesia mendenda Danamon Rp 650 juta. Bank sentral juga mengingatkan manajemen Danamon agar segera membereskan pelanggaran itu. Danamon diberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan pelanggaran BMPK, dan 18 bulan untuk pelampauan BMPK. Jika tak selesai, BI siap dengan sanksi berat.

Deputi Direktur Pengawasan Bank Indonesia, Viraguna Bagoes Oka, mengatakan ada dua solusi yang bisa diambil Danamon. Pertama, pemegang saham harus menambah modal. Nilainya, berdasarkan surat yang ditandatangani Direktur Pengawasan Bank 2, Ahdi Jumhari Luddin, cukup besar: Rp 2,8 triliun.

Pilihan lainnya adalah menjual Adira. Selain tak mudah, melego Adira yang menguasai 12 persen pangsa pasar pembiayaan sepeda motor bukan pilihan menyenangkan. Bank Danamon membeli perusahaan pembiayaan terbesar ketiga di Indonesia itu karena berambisi menguasai pasar kredit konsumen.

Bagi Danamon, Adira kini lumbung emas yang memberi keuntungan ganda: meningkatkan pertumbuhan kredit dan meningkatkan modal bank. Adira mendongkrak pertumbuhan kredit Danamon sampai 20 persen pada 2004 dengan kucuran kredit…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…