Daan Dimara: Mereka Juga Harus Ditahan

Edisi: 31/35 / Tanggal : 2006-10-01 / Halaman : 96 / Rubrik : HK / Penulis : Manggut, Wenseslaus , Meuko, Nurlis E., Hasugian, Maria


BAGI Daan Dimara, vonis bui empat tahun sungguh terlampau berat. ”Kalaupun dinyatakan bersalah, hanya kesalahan administrasi. Harusnya tidak sampai empat tahun,” ujarnya kepada Tempo, yang dua kali menemuinya di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, pekan lalu. Daan divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat dua pekan lalu, dalam perkara pengadaan segel kertas suara pemilihan umum legislatif 2004. Kini ia mengajukan banding.

Daan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut pengadaan segel kertas suara pada pemilihan presiden tahap pertama dan pemilihan presiden tahap kedua, yang menurut dia melibatkan Hamid Awaludin. Daan sendiri sudah melaporkan Hamid, sobat karibnya sekaligus sesama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke polisi atas dugaan kesaksian palsu. Kini, Hamid menjabat Menteri Hukum dan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…