Perjalanan Undang-undang Antiteror
Edisi: 23/33 / Tanggal : 2004-08-08 / Halaman : 30 / Rubrik : LAPUT / Penulis : , ,
Bom Bali
12 Oktober 2002, bom meluluh-lantakkan Sari Club, Paddy's Café, dan beberapa bangunan di Jalan Raya Legian, Kuta, Bali. Sedikitnya 202 orang tewas.
* Perpu Antiterorisme
Pada 18 Oktober 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Terorisme, dan Perpu No. 2 tentang Pelaksanaan Perpu No.1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada Peristiwa Peledakan Bom Bali.
Pada 6 Maret 2003, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Perpu No. 1 Tahun 2002 menjadi Undang-Undang No. 15 Tahun 2003, dan Perpu No. 2 Tahun 2002 menjadi Undang-Undang No. 16 Tahun 2003.
* Penangkapan
Pelaku bom Bali mulai tertangkap:
- Amrozi bin Nurhasyim, 5 November 2002.
- Abdul Aziz alias Imam Samudra, 21 November.
- Muchlas alias Ali Gufron, 3 Desember.
- Imron, 14…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…