Abdullah Puteh, Akhirnya...
Edisi: 22/33 / Tanggal : 2004-08-01 / Halaman : 11 / Rubrik : IND / Penulis : , ,
Menurut Anda, perlukah Presiden menonaktifkan Gubernur Aceh Abdullah Puteh setelah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter? 16-23 Juli 2004
Ya 90.93% 411
Tidak 7.30% 33
Tidak tahu 1.77% 8
Total 100% 452
***
PRESIDEN Megawati tak memecat Abdullah Puteh sebagai Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam. Melalui Instruksi Presiden Nomor 2/2004, Presiden hanya mengalihkan kewenangannya. Tugas sebagai gubernur dijalankan oleh Wakil Gubernur Aceh, sedangkan kewenangan sebagai penguasa darurat sipil daerah dipegang Menteri Koordinator…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Preman Sekolah
2007-12-02Muhammad fadil harkaputra tentu tidak berniat mencari seteru di sekolah, tapi kekerasan rupanya ada di…
Ibu Kota Tak Akan Berubah
2007-11-04Pemerintah mengklaim siap meng angkut semua pemudik pada lebaran tahun ini. kepala pusat komunikasi publik…
Adili Pengemplang Pajak
2007-11-18Menteri keuangan sri mulyani indrawati akan meminta petunjuk presiden susilo bambang yudhoyono sebelum memutus kata…