Bagir Manan: Ada Orang Dalam Ikut Urus Perkara Ini

Edisi: 14/34 / Tanggal : 2005-06-05 / Halaman : 124 / Rubrik : HK / Penulis : Loppies, Sukma N. , ,


Pengunduran diri majelis hakim PK kasus itu terkait dengan adanya isu suap yang menimpa ketiga hakim agung yang memeriksa perkara, yakni Djoko Sarwoko, German Hoediarto, dan Arbijoto.

”Demi menjaga nama baik institusi Mahkamah Agung, seraya menghindarkan agar majelis hakim tidak terjebak dalam lingkaran isu suap, kami mohon diperkenankan mundur.” Demikian salah satu bunyi surat yang ditandatangani German Hoediarto dan Arbijoto pada 10 Mei lalu.

Setelah menerima permohonan mundur ketiga hakim tersebut, Bagir membentuk majelis hakim baru yang nantinya langsung dipimpin dirinya, dengan anggota Harifin A. Tumpa, Abdul Kadir Mappong, Moegihardjo, dan Iskandar Kamil.

Bagaimana ihwal pengunduran diri majelis hakim PK Tommy Soeharto dan isu suap yang merebak di lembaga peradilan tertinggi ini, Sukma N. Loppies dari Tempo mewawancarai Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan di ruang kerjanya, Jumat dua pekan lalu. Berikut petikannya.

Bagaimana awal perubahan majelis hakim peninjauan kembali kasus Tommy Soeharto?

Kasus ini awalnya diperiksa German Hoediarto, Arbijoto, dan Parman…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…