Nazaruddin Sjamsuddin: Tak Ada Instruksi Dari Saya

Edisi: 13/34 / Tanggal : 2005-05-29 / Halaman : 29 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Can, Edy


PENGAKUAN Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hamdani Amin dalam soal dana-dana batil dari rekanan kian memojokkan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Menurut Hamdani, Nazarlah yang memintanya mengumpulkan dana senilai Rp 20,3 miliar itu. Dana ditarik dari para pengusaha rekanan KPU yang ikut proyek pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004, setelah akhir proyek sebagai bagian dari ucapan terima kasih.

Duit itu kemudian dibagikan ke semua pegawai, termasuk anggota dan pimpinan KPU. Jumlahnya bervariasi sesuai dengan jenjang posisi. Nazaruddin sendiri dikabarkan menerima US$ 125 ribu, sedangkan delapan anggota KPU lainnya masing-masing US$ 105 ribu. Dalam jumlah tertentu, duit batil itu juga mengalir ke DPR, Departemen Keuangan, BPK, dan juga digunakan anggota KPU Mulyana W. Kusumah untuk menyogok auditor BPK Khairiansyah Salman.

Pengakuan Hamdani itu dibantah Nazaruddin. Menurut Nazar, ia…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…