Hikayat Kredit Macet Sang Raja

Edisi: 50/31 / Tanggal : 2003-02-16 / Halaman : 102 / Rubrik : EB / Penulis : Dewanto, Nugroho , Cahyani, Dewi Rina, Manggut, Wenseslaus


15 Juli 1999: Perundingan penjadwalan utang antara kreditor lokal (BPPN dan bank-bank lokal lain) dan Raja Garuda Mas (RGM) dimulai.

10 Agustus 1999: BPPN mengusulkan penjadwalan utang tujuh anak perusahaan RGM (yang bukan kelompok Riau) memakai pola tukar utang dengan saham APRIL milik Sukanto Tanoto yang terdaftar di Wall Street.

27 Agustus 1999: Riau Complex—terdiri atas Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Riau Andalan Kertas (RAK), dan Riau Energi Prima (REP)—meneken kesepakatan penundaan pembayaran utang pokok dan pembayaran bunga dengan kreditor…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…